Profil

Gambaran Umum

Pemerintah Kabupaten Karangasem telah mendirikan PDAM pada tahun 1976 dengan Peraturan Daerah Tingkat II Karangasem Nomer 02/PERDA/1976 tentang Pendirian PDAM Kabupaten Tingkat II Karangasem. Perusahaan Daerah ini dinamakan “PERUMDA TIRTA TOHLANGKIR” yang melakukan pelayanan air minum diseluruh wilayah Kabupaten Karangasem, dimana air merupakan kebutuhan dasar manusia yang wajib terpenuhi.

Visi Kami

Terwujudnya Tata Kelola Perusahaan Yang Baik, Bebas Korupsi Serta Pelayanan Publik Yang Prima.

Hubungi Kami Melalui Telpon

  • 0363 21363

Misi Kami

  1. Memberikan pelayanan prima kepada pelanggan dengan dengan cepat, tanggap dan bertanggung jawab
  2. Pengelolaan dan pengembangan perusahaan dengan prinsip trasparansi, akuntabel, efektif dan efisien berbasis teknologi dan digitalisasi
  3. Menjaga kualitas, kuantitas dan kontinuitas pelayanan dalam usaha pemenuhan hak rakyat atas air.
  4. Mewujudkan sumber daya manusia yang handal dan profesional sebagai aset perusahaan menuju perusahaan yang pradnyan, kertha, santi lan nadi.

Moto Layanan

“S A N T H I”
SENYUM, ANTUSUAS, NIAT, TEKAD, HARMONIS, INOVASI

Tujuan Kami

  • Menyelenggarakan usaha pengelolaan dan pelayanan air minum kepada masyarakat yang memenuhi syarat kesehatan bagi seluruh masyarakat secara adil, merata dan terus menerus;

  • Mewujudkan pengelolaan dan pelayanan air minum yang berkualitas dengan harga yang terjangkau;

  • Turut serta melaksanakan pembangunan daerah dan peningkatan perekonomian daerah; dan

  • Sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pembagian laba PDAM.

Dapatkan informasi terbaru

    (We do not share your data with anybody, and only use it for its intended purpose)